Pengertian Administrasi Umum dan Administrasi Keuangan

Drive BSE Info

Pengertian Administrasi Secara Umum


pengertian administrasi umum dan administrasi keuangan Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Kata adminstrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu "Ad" dan "Ministrare". Ad artinya intensif dan Ministrare artinya melayani, membantu, memenuhi.
Dalam bahasa Inggris disebut Administration yang artinya tata usaha, yang meliputi aktivitas tulis-menulis, pengetikan, korespondensi, pengarsipan dan lain-lain.
Secara terminologis, administrasi adalah sejumlah proses pengelolaan atau kerjasama kelompok yang dilaksanakan dalam sebuah organisasi demi pencapaian tujuan organisasi secara tepat sasaran (efektif) dan tepat guna (efisien).


Unsur-unsur dalam Administrasi

Administrasi sebagai suatu proses dapat diperinci menjadi 8 unsur umum yang bersifat dinamis, yaitu :
  1. Tata keorganisasian
  2. Tata pimpinan
  3. Tata hubungan
  4. Tata keterangan
  5. Tata kepegawaian
  6. Tata keuangan
  7. Tata perbekalan
  8. Tata humas


Pengertian Administrasi Keuangan, Kegiatan dan Komponen Utama Administrasi Keuangan


Mendengar kata administrasi mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita, tapi masih banyak yang belum paham administrasi keuangan secara menyeluruh. Oleh karena itu, berikut ini disajikan tentang pengertian administrasi keuangan, kegiatan dan komponen utama administrasi keuangan.

Administrasi keuangan terdiri dari gabungan kata administrasi dan keuangan. Secara bahasa administrasi dapat dirujuk ke beberapa bahasa. Dalam bahasa latin, administrasi artinya pemeliharaan, pemberian bantuan, pimpinan, pengelolaan serta pelaksanaan.

Secara ringkas, keuangan diartikan segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan. Dengan demikian administrasi keuangan berarti pengelolaan yang meliputi segala aktivitas yang berkaitan dengan keuangan dengan pencapaian tujuan sebuah organisasi.

Secara lengkap, pengertian administrasi keuangan adalah aktivitas-aktivitas atau segala kegiatan yang berhubungan dengan keuangan mulai dari pengumpulan dokumen-dokumen keuangan, pencatatan keuangan sampai dengan cara atau prosedur penyimpanan dokumen keuangan.

Keuangan merupakan pondasi dasar bagi organisasi dalam menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Segala aktivitas diorganisasi perlu digerakkan mulai dari planning, organizing, actuating sampai dengan controling, dan salahsatu syarat untuk menggerakkan tersebut dibutuhkan dana/anggaran yang benar dan tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan di rencanakan sebelumnya. Oleh karena itu agar perencanaan keuangan dan pengelolaan dana dapat berjalan dengan benar dan tepat diperlukan suatu administrasi keuangan yang baik.

Administrasi keuangan merupakan aspek wajib yang perlu ada disetiap organisasi profesional, misalnya instansi atau lembaga pemerintah, sekolah, perusahaan, bahkan negara. Aspek finansial, pendanaan atau keuangan merupakan aspek yang penting demi keberlangsungan sebuah organisasi.

Administrasi keuangan terbagi dalam 2 kegiatan:

  1. Pengelolaan Keuangan, pengertian ini adalah pengertian administrasi keuangan secara luas. Dalam pengertian ini terkandung proses pengaturan serta penetapan kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan atau pemanfaatan keuangan sehingga tugas-tugas pokok organisasi dapat terwujud secara efektif dan efektif.
  2. Tata Usaha Keuangan. Hal ini adalah pengertian administrasi keuangan secara sempit bahwa administrasi keuangan berkaitan dengan proses-proses menerima, menyimpan, serta mengeluarkan dengan aktivitas penatabukuan. Aktivitas ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang sedang berlaku.

Sebagai bentuk pengelolaan, perlu ada beberapa komponen didalam administrasi keuangan. Komponen administrasi keuangan tersebut setidaknya terdiri dari:

  1. Perencanaan keuangan, yaitu merencanakan pemasukan serta pengeluaran keuangan maupun aktivitas-aktivitas lainnya untuk kurun waktu tertentu.
  2. Penganggaran keuangan. Pemasukan, pengeluaran maupun aktivitas yang telah direncanakan sebelumnya kemudian didetailkan dan dibuatkan anggarannya.
  3. Pengelolaan keuangan. Penggunaan dana sedemikian rupa agar dapat bermanfaat secara maksimal.
  4. Pencarian keuangan. Upaya mendapatkan pendanaan agar segala aktivitas organisasi dapat berjalan lancar.
  5. Penyimpanan keuangan. Upaya mengumpulkan dana organisasi kemudian menyimpannya dalam keadaan terkondisi aman.
  6. Pengendalian keuangan. Berkaitan dengan penilaian dan perbaikan sistem maupun kinerja keuangan di dalam organisasi.
  7. Pemeriksaan keuangan. Berkaitan dengan pemeriksaan atau audit internal terhadap pengunaan keuangan agar penyimpangan dapat dicegah.